Posted by : RAFtechno Minggu, 07 Mei 2017

Plug-in audio

Plug-in merupakan sebuah program komputer kecil yang memperluas fungsi standar  dari sebuah browser. Plug-in dapat ditambahkan ke halaman HTML menggunakan tag <object> atau tag <embed>.
Tag <embed>
Tag <embed> diartikan sebagai sebuah wadah untuk konten eksternal (non-HTML). Adapun  potongan kode untuk memainkan file*.mp3 yang embed/tertanam di halaman web adalah

<!DOCTYPE html>
<html>
<body>
<embed height="50" width="100" src="house.mp3">
<p>Bila anda tidak dapat mendengar suara, maka kemungkinan browser yan anda gunakan tidak support dengan format file audionya</p>
<p>atau bisa juga speaker anda sedang off :)</p>
</body>
</html>
Setelah kode diatas dijalankan dibrowser mozilla firefox maka pada web akan akan muncul tampilan berikut, dan file house.mp3 tidak terdengar suaranya karena browser mozilla firefox tidak mendukung file audio *.mp3.


Tag <object>
Format audio dapat pula didefiniskan sebagai obyek ekternal untuk konten non HTML dengan menggunakan tag<obyek>.Berikut ini potongan kode program untuk menampilkan file audio
<!DOCTYPE html>
<html>
<body>
<object height="50" width="100" data="house.ogg"></object>
<p>Bila anda tidak dapat mendengar suara, maka kemungkinan browser yan anda gunakan tidak support dengan format file audionya</p>
<p>atau bisa juga speaker anda sedang off :)</p>
</body>
</html>
Setelah kode diatas dijalankan dibrowser mozilla firefox maka pada web akan terdengar suara dari file "house.ogg" 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Blog Rafli Apriliana - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -